PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
MEMBUAT PERUSAHAAN
4IA13
Anggota Kelompok :
1. Crisma
Wesya Grahaditya (51415536)
2. Eka Wijaya (52415145)
3. Erra Anggi
H (52415262)
4. Fadhil
Rafii Rabbani (52415341)
5. Fikra
Rachmania (52415665)
Nama Perusahaan
PT. Selindo
Bidang Usaha
Operator Telekomunikasi Seluler
Lokasi Usaha
Jl. Jend. Sudirman Kav. 100 South Jakarta Indonesia
Telp: (021) 82614352
Fax: (021) 82614352
Latar Belakang
PT. Selindo dibentuk atas para tim ahli yang bersertifikat,
berpengalaman dan profesional. Selindo merupakan perusahaan berbentuk PT
(Perseroan Terbatas) karena termasuk ke dalam perusahaan skala besar yang
mempunyai karyawan aktif berjumlah 100 orang, adapun alasan pemilihan PT
dibandingkan dengan CV adalah PT. Selindo menggunakan konsep penanaman saham
oleh para investor sebagai modal usaha dengan setoran yang dapat dijaminkan
berdasarkan kepemilikan saham-saham. Pemilihan PT juga diharapkan agar tidak
ada kepemilikan nama yang sama pada perusahaan lain, karena saat membuat nama
PT harus dipesan terlebih dahulu pada Menteri Hukum dan HAM dengan pengecekan
agar tidak sama dengan nama dan merek yang sudah ada. Pemilihan PT juga
bertujuan untuk mempermudah penanggungjawaban perusahaan serta dalam legalitas
hukum yang jelas bagi perusahaan. PT. Selindo adalah perusahaan yang bergerak
dalam bidang pengoperasian sistem telekomunikasi Telepon Bergerak Seluler
dengan sistem GSM (Global System for Mobile Communication).
Visi
Menjadi penyedia layanan dan solusi gaya hidup digital mobile
kelas dunia yang terpercaya.
Memberikan layanan dan solusi digital mobile yang melebihi
ekspektasi para pengguna.
Menciptakan nilai lebih bagi para pemegang saham. Serta,
Mendukung pertumbuhan ekonomi bangsa.
Modal
PT. Selindo diawali dengan modal senilai Rp. 2.000.000.000
Aspek Pemasaran
1. Segmentasi
Pasar
Segmentasi pasar adalah
pembagian segmen suatu pasar berdasarkan pembeli. Pada umumnya, demografi,
tingkat penghasilan, psikografis, dan kelas sosial menjadi dasar dalam
melakukan segmentasi. Dengan melakukan segmentasi pasar, seseorang dapat meraih
laba maksimum dan strategi pemasaran akan berjalan dengan lancar.
2. Analisa
Pasar dan Peramalan Permintaan
Analisa pasar merupakan
hal yang cukup penting. Analisa ini akan membuat aktivitas pemasaran semakin
tepat sasaran. Selain itu, Anda juga dapat lebih memahami seperti apa situasi,
jenis produk, keadaan, dan bentuk promosi yang akan Anda berikan kepada
konsumen.
3. Analisa
Pesaing
Analisa pesaing adalah
salah satu hal yang cukup signifikan. Analisa ini menjadi penentu posisi produk
kita dalam suatu pasar. Pesaing adalah perusahaan yang memproduksi atau
memasarkan barang yang serupa atau tak jauh berbeda dengan produk kita. Kenali
pesaing potensial dan pesaing umum Anda. Buatlah strategi pemasaran berdasarkan
kekuatan serta kelemahan mereka. Dengan melakukan hal ini, Anda juga bisa
melakukan identifikasi terhadap peluang, dan ancaman terhadap bisnis Anda.
4. Promosi
Promosi juga merupakan aspek marketing yang penting.
Promosi adalah upaya dari penjual untuk menawarkan suatu produk kepada pembeli
agar melakukan pembelian. Dalam melakukan promosi, Anda dapat memberikan
informasi secara lengkap mengenai produk, serta menggunakan kata-kata dan aksi
persuasif. Anda dapat melakukan iklan, personal selling atau pun cara-cara
promosi lain.
Strategi Pemasaran
Pemasaran PT. Selindo dilakukan dengan berbagai cara
diantaranya membuat iklan online berbayar yang disebarkan melalui
aplikasi-aplikasi besar, membuat iklan dengan baliho yang diharapkan dapat
dilihat masyarakat secara umum, kemudian melakukan promo-promo secara langsung
dengan mengikuti kegiatan-kegiatan seminar teknologi dan promosi lainnya
melalui website PT. Selindo yang beralamat di http://www.selindo.com serta melalui siaran di radio.
Layanan PT.Selindo
1.
Layanan
kartu Pascabayar
2.
Layanan
kartu Prabayar
3.
Layanan
khusus untuk modem USB/Mobile
Produk PT. Selindo
1.
Pascabayar
:
Haicard
2.
Prabayar :
Hoki, simIND, Kartu TI
3.
Modem
USB/Mobile : Flash Selindo
Kelebihan PT. Selindo
PROSEDUR PENDIRIAN
PERUSAHAAN
1.
Pengecekan Nama
Pada Tahap ini, Anda harus
menyediakan opsi nama untuk dicek oleh notaris. Proses ini akan mengkonfirmasi
apakah nama yang diajukan bisa digunakan atau harus menggunakan nama baru untuk
diajukan kembali.
2.
Pembuatan Draft Akta
Setelah Nama sudah dinyatakan bisa
digunakan, notaris akan membuat draft Akta atas nama PT yang sudah disetujui
tadi. Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal untuk direvisi sebelum proses
tanda tangan Akta di hadapan notaris.
3.
Tanda Tangan
Setelah draft akta sudah direvisi,
maka Akta akan ditandatangani oleh pemilik saham perusahaan di hadapan notaris.
Normalnya setiap pemegang saham diwajibkan untuk ikut dan menandatangani Akta.
Jika Pengurus perusahaan bukan pemegang saham, tidak perlu untuk hadir di
bagian ini.
4.
Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
Notaris akan mengurus pengesahan
atas Akta yang baru ditandatangani untuk disahkan di Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia. Pengesahan akan menghasilkan dokumen yang disebut SK
Kemenkumham. Tanpa dokumen ini, maka Akta tidak akan dianggap sah secara hukum.
Setiap perubahan yang dilakukan di Akta memerlukan SK yang baru untuk
mengesahkan perubahan yang dibuat. Akta berlaku seumur hidup, namun masa
berlaku pengurus perusahaan hanya berlaku maksimal 5 tahun. Hal ini membutuhkan
Akta untuk diperbaharui dan disahkan ulang minimal setiap 5 tahun.
5.
Pengajuan Surat Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP) Sementara
Surat Keterangan Domisili
Perusahaan atau disebut SKDP adalah surat yang menerangkan lokasi domisili dari
suatu perusahaan. Biasanya surat ini dibuat di Kelurahan setempat dimana alamat
perusahaan ditulis. Surat ini berlaku selama 1 bulan setelah surat ini
dikeluarkan. Fungsi SKDP Sementara adalah sebagai syarat pengajuan NPWP
Perusahaan.
6.
Pengajuan NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) Perusahaan
NPWP Perusahaan dibuat sebagai
sarana administrasi perpajakan perusahaan. NPWP biasanya diurus oleh KPP
(Kantor Pelayanan Pajak). Kebanyakan daerah KPP mensyaratkan adanya SKDP
Sementara sebagai persyaratan. Namun ada beberapa daerah dimana NPWP bisa
langsung diajukan setelah Akta sudah disahkan oleh Kemenkumham. NPWP Perusahaan
berlaku seumur hidup kecuali jika ada perpindahan domisili perusahaan.
7.
Pengajuan SKDP Perpanjangan
SKDP Perpanjangan diajukan setelah
NPWP Perusahaan sudah diberikan oleh KPP. Masa berlaku SKDP Perpanjangan adalah
1 tahun untuk domisili virtual office. Namun untuk domisili fisik seperti ruang
kantor berlaku 5 tahun.
8.
Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP atau Surat Izin Usaha
Perdagangan adalah dokumen perizinan yang melegalkan suatu perusahaan untuk
melakukan kegiatan perdagangan. Biasanya SIUP berisi 3 bidang usaha utama
sesuai klasifikasi KBLI yang dijalankan Perusahaan tersebut. Bidang Usaha yang
tidak tercantum di dalam SIUP masih bisa dijalankan oleh si Perusahaan selama
bidang Usaha tersebut masih tercantum di Akta Perusahaan.
9.
Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
TDP adalah tahapan akhir dari
perizinan umum Perusahaan. TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah salah satu
bukti bahwa Perusahaan telah melakukan wajib daftar perusahaan. Sebagian daerah
di DKI bisa mendaftarkan SIUP dan TDP secara paralel. TDP biasanya diisi oleh
satu bidang usaha yang paling utama di SIUP.
STRUKTUR ORGANISASI
DIVISI PERUSAHAAN
Modal Pinjaman : Rp 350.000.000
Total
Modal : Rp 2.000.000.000
MODAL INVESTASI
Biaya Praoperasi
MODAL KERJA
Pengeluaran Modal Tetap
KEBUTUHAN TOTAL MODAL
RINCIAN GAJI KARYAWAN
Bonus Kenaikan Jabatan : Bonus diberikan kepada setiap karyawan saat kenaikan
jabatan.
Kemudian, aspek
keuangan memiliki alat ukur untuk menentukan kelayakan suatu usaha berdasarkan
kriteria investasi dapat dilakukan melalui pendekatan yang umum seperti :
Net Present Value (NPV) adalah perbandingan antara PV kas bersih
dengan PV investasi selama umur investasi.
Break Event Point
(BEP)
BEP Unit : titik pulang pokok (BEP) yang dinyatakan dalam
jumlah penjualan produk di nilai tertentu.
BEP
Unit = (Biaya Tetap) / (Harga per unit – Biaya Variable per
Unit)
BEP
Rupiah = (Biaya Tetap) / (Kontribusi Margin per unit / Harga
per Unit)
Keterangan :
a. BEP Unit / Rupiah = BEP dalam unit (Q) dan BEP
dalam Rupiah (P)
b. Biaya Tetap = biaya yang jumlahnya tetap walaupun usaha anda
tidak sedang berproduksi.
c. Biaya Variable = biaya yang jumlahnya meningkat
sejalan peningkatan jumlah produksi seperti bahan baku, bahan baku
pembantu, listrik, bahan bakar, dan lain-lain
d. Harga per unit = harga jual barang atau jasa perunit yang
dihasilkan.
e. Biaya Variable per unit = total biaya variable perunit
(TVC/Q)
f. Margin Kontribusi per
unit = harga jual per unit -biaya variable per unit (selisih)
Cara Perhitungan BEP ke perusahaan :
Perkiraan bahwa perusahaan akan mendapatkan tender dari 2
perusahaan client dalam periode waktu satu tahun.
Target
perusahaan Selindo mendapatkan minimal 2 buah perusahaan client dan perusahaan
menargetkan bahwa biaya atau pendapatan bersih pembuatan operator
sim card yang didapat sebesar Rp. 100.000.000,-/kota.
0 komentar:
Posting Komentar